Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara
Garbhanusantara.com|JAKARTA – Praktik kotor oknum aparat yang sengaja “menanam” atau membuang barang bukti narkoba ke target sasaran demi melakukan pemerasan kini menghadapi dinding hukum yang sangat keras. Tindakan lancung yang…
