JAKARTA — Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., memaparkan visi besar transformasi Kepolisian RI saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (1/10/2026). Salah satu poin krusial yang diusung adalah rencana perampingan postur Markas Besar (Mabes) Polri agar lembaga kepolisian bekerja lebih efisien, responsif, dan strategis.
Dalam pemaparannya, Suyudi menegaskan bahwa reformasi Polri harus menyentuh akar struktur dan budaya kerja institusi. Untuk mewujudkannya, ia menyiapkan Enam Program Prioritas Transformasi Polri:
1.Penguatan Kelembagaan dan Efisiensi Struktur
Suyudi menyoroti pentingnya penataan ulang hierarki kepolisian. Ia berkomitmen menghapus overlapping atau tumpang tindih kewenangan di tubuh institusi.
“Postur Mabes makin strategis dan ramping, Polda proporsional dan suportif, Polres kuat sebagai kesatuan operasional dasar, Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat,” kata Suyudi di hadapan para anggota dewan.
Melalui pendekatan ini, Mabes Polri fokus pada perumusan kebijakan dan regulasi strategis, sementara pelayanan langsung dan penindakan hukum diperkuat di tingkat Polres hingga Polsek sebagai garda terdepan.
2. Pembinaan SDM Berbasis Meritokrasi
Reformasi sumber daya manusia (SDM) menjadi sorotan utama. Suyudi menjamin proses rekrutmen, mutasi, hingga promosi jabatan didasarkan pada rekam jejak integritas dan meritokrasi.
Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik “titipan”, transaksi jabatan, maupun sponsorship internal. Anggota yang berprestasi akan dilindungi dan diberikan ruang karier yang adil, sedangkan personel yang melakukan pelanggaran ditindak secara profesional dan konsisten tanpa pandang bulu.
3. Penguatan Pelayanan Publik Digital
Untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dan birokrasi yang berbelit, Polri akan mempercepat digitalisasi layanan publik. Seluruh akses layanan dibuat lebih terbuka, cepat, dan transparan sehingga masyarakat dapat memantau proses pengurusan dokumen maupun laporan kepolisian secara real-time.
4. Penegakan Hukum Berkualitas
Suyudi menekankan perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Keberhasilan penyidikan tidak lagi diukur dari kuantitas atau banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari kualitas dan kepastian hukumnya. Penguatan case management system hingga keandalan digital forensics menjadi prioritas utama guna menjamin akuntabilitas penyidikan.
5. Pengawasan Berbasis Risiko
Sistem pengawasan internal dan eksternal diperketat melalui mekanisme berbasis risiko. Setiap laporan masyarakat wajib memiliki rekam jejak digital, penanggung jawab yang jelas, serta hasil penanganan yang terukur. Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap keluhan bermuara pada evaluasi serta mencegah terjadinya pengulangan pelanggaran oleh aparat.
6. Akuntabilitas Anggaran dan Spirit Hoegeng
Menutup pemaparannya, Suyudi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai kejujuran sosok legenda Polri, Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, harus diwujudkan dalam bentuk sistem tata kelola yang nyata.
“Spirit Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia, melainkan harus menjadi sistem yang benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Rencana strategis ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi III DPR RI. Proses uji kelayakan dan kepatutan masih berlangsung untuk memperdalam kesiapan pimpinan baru Polri tersebut dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat di masa mendatang.
(Red/Ezha LDD)
