Gorontalo, – Identitas kerangka manusia yang ditemukan di areal perkebunan tebu PT PG Gorontalo, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, masih menjadi misteri. Tim medis Polda Gorontalo memperkirakan kerangka tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 17 hingga 25 tahun dari ras Mongoloid.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Sabtu malam (26/9/2026). Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna dan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Marupa Sagala.
Kondisi Kerangka Mengalami Skeletonisasi
Menurut AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, kondisi kerangka yang ditemukan sudah tidak utuh. Kerangka mengalami kerusakan dan tidak lengkap akibat proses pembusukan yang memakan waktu lama hingga tahap skeletonisasi (peluruhan daging hingga tersisa tulang) dan mumifikasi.
Pemeriksaan inipun melibatkan tim ahli multidisiplin, mulai dari kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, hingga analisis DNA guna menggali petunjuk sekecil apa pun dari kondisi tulang yang tersisa.
Tes DNA Dibandingkan dengan Keluarga Echa
Guna memastikan identitas korban secara akurat dan tidak terbantahkan, Polda Gorontalo berencana melakukan uji DNA. Sampel tulang kerangka akan dicocokkan dengan sampel DNA pembanding dari orang tua seorang perempuan bernama Echa, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Proses uji laboratorium DNA ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. Hasil dari tes molekuler tersebut nantinya akan menjadi kunci utama untuk memastikan apakah kerangka di perkebunan tebu itu benar-benar memiliki hubungan biologis dengan keluarga Echa.
Pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. Hasilnya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah kerangka tersebut memiliki hubungan biologis dengan keluarga Echa.
“Kami harapkan dengan pemeriksaan DNA ini identitasnya bisa dipastikan dan tidak terbantahkan,” pungkas AKBP Dhiwangkoro.
Pihak kepolisian berjanji akan segera mengumumkan perkembangan terbaru setelah hasil uji laboratorium forensik dari tim ahli resmi keluar.
(Red/Rezha LDD)
