Jakarta – Persoalan Over Dimension dan Over Load (ODOL) menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan tol. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kendaraan Over Dimension dan Over Load sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di jalan tol.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol. I Made dalam Focus Group Discussion (FGD) Asosiasi Jalan Tol Indonesia yang bertemakan Penyelarasan Ekosistem Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan pada Rabu (12/8/2026).
“Kata kunci dalam menyelesaikan Over Dimension dan Over Load ini adalah kolaborasi. Para stakeholder yang terlibat harus duduk bersama, menyampaikan satu visi, kemudian rencana bersama,” ujar Dirgakkum.
Menurutnya, ada dua faktor yang harus diperhatikan dalam mencegah kecelakaan di jalan tol, yaitu kelebihan kecepatan (speeding) dan perlambatan.
“Pertama adalah faktor speeding, jadi kelebihan kecepatan. Kami sudah berupaya menempatkan speed cam di daerah rawan kecelakaan di jalan tol bekerja sama dengan Jasa Marga,” jelasnya.
Sementara untuk faktor perlambatan, salah satunya disebabkan kendaraan yang melaju di bawah batas minimum serta kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Untuk menangani persoalan tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan langkah secara preemtif, preventif, dan represif. Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada asosiasi angkutan logistik agar dapat memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Korlantas Polri juga menyediakan layanan Quick Response 110 di jalan tol, layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kecelakaan atau kondisi darurat di jalan tol agar petugas dapat segera memberikan respons dan melakukan penanganan.
Korlantas Polri juga menerapkan sistem penindakan pelanggaran secara hybrid melalui integrasi WIM (Weigh in Motion) dengan ETLE. Saat ini terdapat 38 WIM yang telah terintegrasi dengan ETLE serta 104 speed camera yang terintegrasi dengan sistem ETLE.
Dirgakkum berharap pengelola jalan tol juga dapat memperkuat sarana keselamatan dengan menambah WIM dan speed camera di sejumlah titik rawan kecelakaan.
“Penambahan Weigh in Motion maupun speed cam di daerah-daerah yang rawan dapat dikolaborasikan dengan Polri,” pungkasnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri bersama para pemangku kepentingan untuk mewujudkan keselamatan jalan tol serta mendorong target zero fatality dan zero Over Dimension dan Over Load.
(Red/Rezha LDD)
