Sorong, – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat Densus 88 AT Polri bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi strategis pada Selasa (30/6/2026) pukul 10.00 WIT. Bertempat di Kantor Dinsos P3A Kota Sorong, pertemuan ini membahas rencana pembentukan Tim Terpadu Penanganan Anak Membutuhkan Perhatian Khusus (AMPK), terutama mereka yang terpapar konten negatif dalam komunitas daring True Crime Community (TCC).

Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Anace Nauw, S.H., M.H., bersama Kasatgaswil Papua Barat, Kombes Pol. Gede Suardana, S.Pd., M.M.

Fokus utama diskusi tertuju pada fenomena maraknya penyalahgunaan media sosial yang menyasar generasi muda. Saat ini, kelompok kriminal mulai memanfaatkan ruang digital untuk melakukan perekrutan. Kebebasan anak-anak dalam mengonsumsi konten kekerasan di internet dikhawatirkan membentuk doktrin berbahaya yang memicu aksi kekerasan di dunia nyata.

Selain penanganan AMPK, rapat ini juga mematangkan implementasi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE). Program strategis dari pemerintah pusat ini akan segera diturunkan ke tingkat lokal menjadi Rencana Aksi Daerah (RAD PE) yang disesuaikan dengan karakteristik sosial-budaya masyarakat Papua Barat Daya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Gede Suardana turut memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Densus 88 dalam menangani ancaman IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme). Menurutnya, penanganan AMPK di era digital memerlukan sinergi lintas sektor yang kuat.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menggelar rapat akbar pembentukan Tim Terpadu. Gerakan lintas sektor ini bakal melibatkan berbagai instansi vertikal, mulai dari Dinsos P3A, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kominfo untuk merumuskan mekanisme penanganan AMPK yang komprehensif dari hulu ke hilir.

(Red/Rezha LDD)