Jayapura, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua berhasil mengamankan 10 kilogram ganja, sejumlah senjata, dan 10 orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026. Penggerebekan berskala besar ini dilakukan di kawasan Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu pagi (24/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIT.

Dari 10 orang yang diamankan oleh petugas, enam di antaranya diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengungkapkan bahwa operasi sempat diwarnai aksi dramatis. Salah seorang terduga pelaku mencoba kabur dengan melompat dan melarikan diri ke arah laut saat petugas menyisir lokasi. Namun, kesigapan personel di lapangan berhasil mematahkan upaya pelarian tersebut.

Selain mengamankan para terduga, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti berupa dua pucuk senapan angin, satu pucuk airsoft gun, sejumlah senjata tajam, serta minuman beralkohol merek Singaraja.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Papua untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Alfian, Sabtu (24/10/2026).

Kombes Pol. Alfian menambahkan, keberhasilan ini menambah rentetan hasil buruan aparat. Sebelum OSN di Kampung Vietnam digelar, tim gabungan juga telah berhasil mengamankan 20 kilogram ganja dari hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda.

Operasi terpadu ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah perbatasan. Hal itu terlihat dari keterlibatan langsung Kepala BNN Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, serta dukungan penuh dari berbagai satuan elite dan kewilayahan, mulai dari Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, hingga personel Polresta Jayapura.

(Red/Rezha LDD)