Surabaya, – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya memberantas peredaran obat keras daftar G yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan remaja.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan, pemberantasan peredaran obat keras menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur.

“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Irjen Pol. Dekananto di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan obat keras perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak buruk terhadap generasi muda dan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas.

Data Polda Jatim mencatat, Direktorat Reserse Narkoba bersama polres jajaran menyita sebanyak 1.079.746 butir obat keras dalam pengungkapan kasus narkoba selama Juli hingga September 2026.

Sebelumnya, dalam laporan pengungkapan kasus sepanjang semester pertama 2026 yang disampaikan pada Juni, Polda Jatim mencatat penyitaan sebanyak 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Dengan demikian, berdasarkan kedua laporan tersebut, total obat keras yang disita selama Januari hingga September 2026 mencapai 4.733.128 butir atau lebih dari 4,7 juta butir.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam upaya menekan peredaran obat keras ilegal. Polda Jatim bersama jajaran berkomitmen melanjutkan penindakan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat.

Selain menekankan pemberantasan obat keras, Irjen Pol. Dekananto juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan terbuka terhadap kritik masyarakat.

Ia mengajak masyarakat menyampaikan masukan apabila menemukan tindakan atau pelayanan kepolisian yang dinilai kurang tepat. Menurutnya, kritik tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja seluruh jajaran Polda Jatim.

“Apabila saya dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau kurang tepat dalam bertindak, saya mohon dimaafkan dan diberikan koreksi. Kami akan merespons dan menindaklanjuti masukan tersebut,” katanya.

Irjen Pol. Dekananto juga menegaskan akan meneruskan program-program positif yang telah dijalankan Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Pol. Nanang Avianto, demi menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Banyak hal positif yang sudah diperkuat dan ditinggalkan oleh Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur. Tentu saya akan melanjutkan hal-hal positif tersebut,” ujarnya.

Irjen Pol. Dekananto menilai keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian membutuhkan kekompakan seluruh personel serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Ia menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Kapolda Jatim dengan mengedepankan semangat pengabdian, profesionalisme, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya dan keluarga mohon diterima oleh seluruh warga Jawa Timur. Insyaallah, dari lubuk hati yang paling dalam, saya akan berusaha menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Melalui penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan, dan sinergi dengan masyarakat, Polda Jatim berharap situasi keamanan dan ketertiban di Jawa Timur tetap terjaga serta generasi muda terlindungi dari dampak penyalahgunaan obat keras.

(Red/Rezha LDD)