Jakarta – Komisi III DPR RI bergerak cepat menepis isu miring terkait beredarnya Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Isu yang sempat ramai di media sosial tersebut ditegaskan tidak benar alias hoaks.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan bahwa sampai saat ini Senayan belum menerima dokumen atau Surpres apa pun terkait pergantian nakhoda Korps Bhayangkara. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh rumor yang tidak memiliki dasar jelas.

“Tidak benar ada Surat Presiden soal penggantian Kapolri. Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Kinerja Profesional di Bawah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Senada dengan koleganya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai hembusan isu pergantian ini merupakan hal yang wajar mengingat masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah berjalan selama lima tahun. Namun, dari kacamata parlemen, kinerja sang Jenderal dinilai luar biasa dan sangat profesional.

“Kinerja Kapolri bagus kok. Belum ada masalah (soal Surpres). Kalau isu dikirim kan kita udah tahu, masalahnya memang belum ada,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan.

Sahroni menambahkan bahwa mengomandoi institusi Kepolisian untuk menjaga keamanan 280 juta penduduk Indonesia bukanlah perkara mudah. Kendati ada kekurangan minor di lapangan yang dianggapnya manusiawi, kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit secara keseluruhan dinilai sangat solid dan berhasil menjaga stabilitas nasional.

“Dia bekerja luar biasa loh. Pengamanan, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Tapi saya yakin Presiden akan mempertahankan Pak Jenderal Polisi Listyo Sigit karena kinerjanya cukup baik,” pungkas Sahroni.

(Red/Rezha LDD)