Jakarta, – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk memetakan secara presisi wilayah rawan narkoba serta mengidentifikasi para bandar di daerah masing-masing.
Instruksi tegas ini disampaikan Jenderal Polisi Suyudi pada Kamis (15/10/2026), sebagai bagian dari langkah masif Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” katanya, Kamis (15/10/2026).
“Dengan demikian, sudah mulai para kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Jenderal Polisi Suyudi menyebut penindakan telah dilakukan di antaranya di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Di Jawa Timur, Polda Jatim bersama sejumlah stakeholder kembali menggerebek sarang narkoba untuk kesekian kalinya di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, kemarin, Rabu (14/10/2026) siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut tidak berhenti pada penindakan hari Rabu kemarin.
Untuk ke depannya, aparat bersama stakeholder terkait berencana mendirikan pos polisi yang melibatkan masyarakat untuk mengawasi kawasan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polda Jatim menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan penegakan hukum yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif masyarakat, agar upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada operasi aparat.
Sementara di Kampung Ambon, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya kembali menggelar penggerebekan.
Kompol Ardyan Yudo Setyantono Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan petugas mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Enam orang di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu dan berbagai senjata tajam. Menurut Ardyan, senjata tajam tersebut diduga disiapkan untuk menyerang, tetapi berhasil diamankan sebelum digunakan.
Penggerebekan itu merupakan kelanjutan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
Penindakan di Sumatera dan Sulawesi
Penindakan di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba juga berlangsung di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi dan menyita sekitar 102 gram sabu.
Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Sebanyak 63 orang di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Operasi di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya juga menghasilkan penangkapan 104 orang, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
(Red/Rezha LDD)
