Garbhanusantara.com|Jakarta,— Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H, memberikan tanggapan keras terkait video viral yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, seorang ibu mengaku dimintai uang sebesar Rp20 juta oleh oknum anggota Polresta Bekasi Kota dengan iming-iming dapat membebaskan anaknya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran profesi ini. Ia memastikan tidak ada tempat bagi praktik pungutan liar (pungli) atau pemerasan di lingkungan hukum yang dipimpinnya.
Kusumo menyatakan, jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi, ia tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada penyidik atau oknum yang terlibat. Demi menjaga kredibilitas institusi, Kapolresta bahkan berjanji akan turun langsung memimpin pemeriksaan terhadap anggotanya tersebut.
“Tidak boleh ada oknum yang melakukan hal tersebut,” tegas Kusumo Wahyu melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, pada Senin malam (18/5).
Langkah cepat yang diambil oleh Kapolresta Bekasi Kota ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Fast Respon Nusantara yang mengawal jalannya aduan masyarakat. Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam melakukan bersih-bersih internal dan mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta bebas dari korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Propam Polresta Bekasi Kota dikabarkan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengidentifikasi oknum yang dimaksud dalam video viral tersebut, serta mengumpulkan bukti-bukti dari pihak pelapor.
