JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Feradi menegaskan komitmennya dalam memperkokoh sinergi kelembagaan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah progresif ini diambil guna mengawal terciptanya tatanan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Komitmen berharga tersebut mencuat dalam audiensi hangat antara jajaran pimpinan LBH Feradi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi pijakan krusial untuk mempererat komunikasi interlembaga, sekaligus memperluas akses bantuan hukum yang inklusif bagi publik.
LBH Feradi memandang bahwa kolaborasi harmonis antara lembaga bantuan hukum dan korps kepolisian merupakan pilar utama dalam menjamin kepastian hukum yang humanis dan berlandaskan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sekretaris Jenderal LBH Feradi, Yoshua Rivaldo, S.K.M., menegaskan bahwa organisasinya hadir sebagai mitra diskursus yang konstruktif bagi Polri.
”LBH Feradi siap membangun sinergi yang sehat dan bernilai strategis bersama Polri. Peran kami bukan untuk berhadapan, melainkan berjalan berdampingan guna memastikan setiap proses hukum berlangsung objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak-hak konstitusional warga negara,” ujar Yoshua.
Ruang kerja sama kedua pihak akan difokuskan pada tiga pilar utama:
• Pencerahan dan Literasi Hukum: Menggencarkan edukasi publik guna membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum.
• Pendampingan Hukum yang Responsif: Membuka pintu akses bantuan hukum yang ramah, adil, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.
• Harmonisasi Kelembagaan: Membangun saluran komunikasi yang efektif untuk mengawal penyelesaian perkara secara imparsial.
Kendati merajut kemitraan yang erat dengan institusi kepolisian, LBH Feradi menjamin akan tetap menjaga independensi serta marwah organisasi sesuai kode etik advokasi. Sinergi ini diharapkan mampu memulihkan serta memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
(Red/Ir)
