Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima kunjungan delegasi dalam agenda _Chemical Anti-Smuggling Enforcement_ (CHASE) di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (26/10/2026). Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama dan pertukaran informasi untuk mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri. Hadir pula perwakilan Divhubinter Polri, Densus 88 AT Polri, Korbrimob Polri, Puslabfor Bareskrim Polri, Dittipidter Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, BNPT, Bakamla RI, serta INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa Polda Kepri siap mendukung pelaksanaan Operasi CHASE melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Interpol serta instansi terkait. Dukungan tersebut diwujudkan melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
Perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert, menjelaskan bahwa Operasi CHASE berfokus pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk bahan yang dapat digunakan untuk membuat bahan peledak dan zat berbahaya. Kejahatan tersebut juga berpotensi berkaitan dengan terorisme, narkotika, pertambangan ilegal, serta praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Dalam pelaksanaannya, operasi mencakup penyelidikan terhadap individu, kargo, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan bahan kimia. Pertukaran data dan informasi serta koordinasi lintas lembaga di tingkat internasional, nasional, dan regional menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas operasi, dengan Batam sebagai salah satu lokasi pelaksanaannya.
Wakapolda Kepri turut menekankan pentingnya kerja sama dan pertukaran informasi dengan Interpol. Menurutnya, penanganan penyelundupan bahan kimia perlu dilakukan secara terpadu karena penyalahgunaannya dapat berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk kejahatan narkotika.
Melalui Operasi CHASE, Polda Kepri bersama Interpol dan instansi terkait memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi untuk mengungkap dan mencegah penyelundupan bahan kimia. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara sekaligus menjaga keamanan wilayah Kepulauan Riau.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
Polisi Bersama Masyarakat
Bidang Humas Polda Kepri
