Raja Ampat, – Dalam rangka menyukseskan program kerja 100 hari Kapolri, Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan “Jumat Keliling” di Masjid Al-Harizi, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) serta para personel Polres Raja Ampat.
Jelang pelaksanaan ibadah sholat Jumat, AKBP Boma Wedhayanto Purnomo berdialog tatap muka dengan para jamaah guna menyampaikan imbauan penting terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Salah satu poin penting yang disoroti adalah maraknya penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Media sosial adalah ruang publik. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat dan jamaah Masjid Al-Harizi untuk lebih bijak dan cerdas dalam menyaring setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya. Ingat prinsip ‘saring sebelum sharing.’ Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, karena penyebaran hoax tidak hanya merugikan diri sendiri secara hukum, tetapi juga dapat memecah belah kedamaian di tengah masyarakat Raja Ampat yang selama ini sudah sangat kondusif,” ujar AKBP Boma Wedhayanto Purnomo di hadapan para jamaah.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah kegiatan keagamaan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen Korps Bhayangkara untuk memelihara kedekatan emosional dan memberikan rasa aman kepada warga. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center darurat kepolisian.
Beliau juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks tidak hanya merugikan masyarakat secara luas, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya. Kehadiran Polri di tengah kegiatan keagamaan ini ditegaskan sebagai komitmen nyata untuk terus mendekatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada warga.
“Polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan, dan melayani. Jika masyarakat menemukan adanya gangguan keamanan, indikasi tindak pidana, atau membutuhkan bantuan darurat, silakan langsung menghubungi Layanan Hubungan Polisi 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam. Kami siap merespons dengan cepat,” tambah Kapolres.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan sekaligus wujud kepedulian untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan tokoh agama, Kapolres Raja Ampat menyerahkan bingkisan tali asih secara langsung kepada Imam Masjid Al-Harizi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, khidmat, dan penuh rasa kekeluargaan.
(Red/Rezha LDD)
