Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang dalam penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jumat (9/10/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh mengatakan, dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujar Kombes Pol. Bismo.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap sabu atau bong, timbangan, serta senjata tajam dan senjata sejenis panah, termasuk busur dan tombak. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan untuk mengetahui dugaan penyalahgunaan narkoba.
Operasi tersebut melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah orang berusaha melarikan diri, termasuk dengan menuju sungai di kawasan Kampung Ambon. Namun, petugas berhasil mengamankan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggerebekan, polisi juga menemukan dugaan praktik penyewaan fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, mulai dari alat isap, kamar kos, hingga sepeda motor. Temuan ini masih menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap pola aktivitas dan pihak-pihak yang terlibat.
Kombes Pol. Bismo menegaskan, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. Mereka yang terbukti sebagai pengguna akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Selain penindakan, kepolisian juga mendorong upaya pencegahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu langkah yang dibahas adalah membuka akses kesempatan kerja bagi warga di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos melalui program Polisi Peduli Pengangguran.
“Kemarin saya sudah telepon Sekda Provinsi Jakarta. Nantinya akan melibatkan Disnaker untuk mengupayakan program Polisi Peduli Pengangguran, termasuk membuka lapangan kerja dan memudahkan akses pekerjaan bagi warga Kkampung narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Kristian.ampung Boncos, Kampung Ambon, dan wilayah lainnya,” kata Kombes Pol. Bismo.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas tindak pidana narkoba, termasuk di kawasan yang terindikasi menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
“Menindaklanjuti perintah Presiden dan perintah Kapolri, kami melaksanakan penggerebekan di kampung-kampung narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Kristian.
(Red/Rezha LDD)
