Bogor, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 25 September 2026. Uniknya, dalam sidak kali ini, Menteri Agus secara terbuka mengajak awak media untuk ikut masuk dan memeriksa langsung fasilitas lapas yang belakangan ini menjadi sorotan tajam Ombudsman.
Fokus utama sidak ini tertuju pada sebuah bangunan yang diklaim pihak lapas sebagai rumah dinas pegawai. Namun, Ombudsman menduga bangunan tersebut merupakan fasilitas khusus yang disalahgunakan untuk warga binaan (narapidana).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.54 WIB, Menteri Agus didampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto berjalan kaki sekitar 100 meter dari area parkir menuju kompleks rumah dinas tersebut. Area ini tampak terpisah dari ruang publik lapas oleh pagar besi hitam berornamen kayu.
“Ayo teman-teman, silakan ikut cek,” seru Agus menantang para wartawan di lokasi untuk membuktikan transparansi instansinya.
Adu mulut kecil dan ketegangan sempat terasa saat rombongan melintasi deretan bangunan. Berada puluhan meter dari rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas), terdapat delapan unit rumah bertembok putih dengan pagar hitam yang berderet rapi. Rombongan langsung merangsek masuk ke rumah paling ujung depan lokasi persis yang dipermasalahkan oleh Ombudsman.
Menteri Imipas langsung mencecar Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, demi mendapatkan kejelasan.
“Ini ditempati pegawai?” tanya Agus tegas.”Pegawai, Bapak,” jawab Wisnu.”Ha?” cecar Agus, memastikan tidak ada kebohongan.”Pegawai, Bapak,” ulang Wisnu meyakinkan.
Tak berhenti di situ, Menteri Agus dan Aris juga menguliti fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Menteri Agus bahkan membuka satu per satu ruangan di sebuah bangunan sebelah masjid yang disebut kalapas sebagai tempat istirahat pekerja.
Sebelumnya, Ombudsman menaruh kecurigaan besar karena menemukan ruangan di area tersebut yang dilengkapi fasilitas mewah layaknya rumah pribadi, mulai dari ruang tamu, kamar, hingga dapur modern.
Menteri Agus menegaskan bahwa investigasi mendalam masih terus berjalan. Ia berjanji akan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti ada kongkalikong atau manipulasi fungsi fasilitas oleh petugas lapas.
“Ini akan kita dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami melakukan investigasi,” tegas Menteri Agus.
Pihak kementerian juga akan membandingkan kondisi visual saat ini dengan catatan temuan awal Ombudsman. Jika ditemukan adanya perubahan kondisi ruangan yang sengaja diubah setelah sidak Ombudsman, hal tersebut akan menjadi catatan merah dalam evaluasi total peruntukan fasilitas lapas.
(Red/Rezha LDD)
