Jakarta, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan langkah menghadapi penerapan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dicanangkan mulai 2027.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan, penerapan Zero ODOL tidak boleh hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi langkah preventif dan pendekatan kepada para pengemudi.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol. Wibowo saat memberikan arahan dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bersama Polda jajaran seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026).
“Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujar Irjen Pol. Wibowo.
Menurutnya, Korlantas Polri telah melakukan pendekatan kepada para sopir angkutan barang sebagai bagian dari upaya preventif. Pendekatan tersebut diharapkan dapat diterapkan pula oleh jajaran kepolisian di daerah.
“Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” papar Irjen Pol. Wibowo.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Wibowo mengingatkan, pelaksanaan Zero ODOL pada 2027 harus mempertimbangkan kondisi nasional. Pasalnya, pada tahun tersebut terdapat agenda besar berskala nasional, termasuk Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Karena itu, kebijakan Zero ODOL kata Irjen Pol Wibowo harus dilaksanakan dengan tetap menjamin kelancaran distribusi barang.
Korlantas Polri kata Irjen Pol. Wibowo tidak ingin penerapan kebijakan tersebut justru berdampak terhadap ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) maupun stabilitas harga di masyarakat.
“Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” ucap Irjen Pol. Wibowo.
Ia menekankan, pemerintah tetap harus menjalankan kebijakan Zero ODOL, namun pelaksanaannya perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengurangi ketersediaan bapokting, terutama pada momentum Ramadan dan Idulfitri.
“Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan harga bapokting pada dua momen Ramadan dan Idulfitri,” kata Irjen Pol. Wibowo.
(Red/Rezha LDD)
