Kota Sorong, – Sebuah langkah besar dalam memperkuat pilar keamanan di provinsi termuda Indonesia baru saja diukir. Bertempat di bawah sorot lampu ruang pertemuan Hotel Rylich Panorama, Rabu (14/10), Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu secara resmi menyerahkan dokumen sertifikat tanah seluas 10 hektare kepada Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.

Lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong ini menjadi modal awal sekaligus fondasi hukum yang kuat bagi berdirinya Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya yang permanen.

Bagi sebuah provinsi baru, kepastian hukum aset tanah adalah hal penting. Namun bagi korps bhayangkara, penyerahan lahan ini merupakan babak baru untuk menghadirkan proteksi dan pelayanan maksimal bagi masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

Menuju Polda Tipe A dan Tantangan Personel

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Hengki Haryadi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Sorong. Ia menegaskan bahwa pembangunan Mako Polda bukan sekadar urusan mendirikan gedung fisik, melainkan sebuah momentum penguatan organisasi, peningkatan kapasitas personel, dan kolaborasi erat dengan seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu tersebut menyoroti urgensi peningkatan status institusinya menjadi Polda Tipe A.

“Karakteristik wilayah Papua Barat Daya, kompleksitas tantangan keamanan, keberadaan garnisun militer besar, serta posisi strategis provinsi ini sebagai pintu gerbang ekonomi Papua sangat membutuhkan dukungan personel dan anggaran yang memadai,” ujar Brigjen Pol. Hengki.

Selain fokus pada keamanan teritorial, Polda Papua Barat Daya juga bersiap meluncurkan tourism police (polisi pariwisata). Inisiatif ini dirancang khusus untuk mengawal dan memberikan rasa aman di berbagai kawasan wisata alam serta bahari unggulan yang menjadi primadona Papua Barat Daya.

Tantangan Kuota Personel 42 Persen

Di balik rencana besar tersebut, Brigjen Pol. Hengki tidak menampik adanya tantangan nyata di sektor sumber daya manusia. Saat ini, kekuatan Polda Papua Barat Daya baru terisi sekitar 42 persen dari total Daftar Susunan Personel (DSP) ideal yang mencapai 9.000 personel. Kekurangan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang terus dipacu demi mengoptimalkan pelayanan publik ke depan.

“Polda Papua Barat Daya saat ini baru memenuhi sekitar 42 persen dari daftar susunan personel (DSP) yang berjumlah 9.000 personel. Kondisi ini menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Melalui hibah tanah ini, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan semakin erat guna menghadirkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Acara penyerahan sertifikat ini turut dihadiri Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, S.H., M.Si., Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, M.Si., Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu.

Hadir pula Karolog Polda Papua Barat Daya, Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, Kepala BPN Kabupaten Sorong, Kepala Badan Keuangan Papua Barat Daya, Kepala Biro Pemerintahan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

(Red/Rezha LDD)