Raja Ampat, – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Raja Ampat menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) besar-besaran. Razia ini menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), penginapan, serta titik-titik yang diindikasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Raja Ampat.
Operasi yang berlangsung tertib ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Raja Ampat, Ipda Hendra Praja, S.H., bersama Kanit Paminal, Aiptu Ely Rumayomi, dengan mengerahkan sebanyak 10 personel Propam.
Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Ipda Hendra Praja menjelaskan bahwa fokus utama dari razia ini adalah untuk melakukan pencegahan dini agar personel Polri tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa kepentingan dinas yang sah.
“Tujuan utama dari operasi Gaktiblin ini adalah untuk mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan kedinasan,” tegas Kasi Propam, Jum’at, (9/10/2026) Malam.
Dalam pelaksanaannya, tim bergerak menyisir beberapa lokasi strategis, mulai dari tempat karaoke, sejumlah penginapan, hingga area berkumpulnya warga (tempat nongkrong) yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran oleh anggota.
Melalui operasi rutin berkala seperti ini, Polres Raja Ampat berkomitmen kuat untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta marwah institusi kepolisian di mata masyarakat.
(Red/Rezha LDD)
