Jakarta – Korlantas Polri menerima audiensi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Mako Korlantas Polri Senin (5/10/2026). Rapat tersebut membahas pengembangan dan integrasi layanan digital pemerintah pada layanan SIM dan STNK digital Korlantas Polri.
Korlantas Polri yang diwakili Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan Korlantas Polri.
“Ini merupakan tindak lanjut dari berbagai inovasi yang telah dilakukan, termasuk peluncuran aplikasi dan layanan publik seperti STNK digital, SIM online, serta inovasi lainnya,” kata Brigjen Pol Komarudin.
Ia menjelaskan, pembahasan juga mencakup verifiable credential yaitu sistem untuk memastikan keaslian data atau dokumen digital yang diterbitkan pemerintah dengan mudah.
“Fokus kegiatan adalah koordinasi terkait verifiable credential, yaitu bagaimana menghadirkan klaim data dari layanan digital pemerintah yang mudah diverifikasi oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, aspek keamanan sistem juga menjadi perhatian. Brigjen Pol Komarudin mengatakan kemudahan layanan digital harus diimbangi dengan sistem keamanan yang andal.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan yang mudah, tetapi tetap didukung security system yang andal pada setiap aplikasi yang digunakan masyarakat,” jelasnya.
Brigjen Pol Komarudin berharap koordinasi Korlantas Polri, KemenPAN-RB, dan BSSN dapat menghasilkan kolaborasi serta inovasi pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, efisien, dan aman.
Dengan integrasi layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih praktis, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas dan kesibukan tinggi.
(Red/Rezha LDD)
