JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa hampir 80% penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia merupakan tahanan kasus narkotika. Kondisi ini menjadi sorotan utama pemerintah dalam membenahi persoalan kapasitas berlebih (over capacity) yang dialami berbagai lapas saat ini.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, BNN bersama kementerian terkait berencana menggelar rapat koordinasi mendalam. Fokus utama pembahasan mencakup langkah rehabilitasi bagi para pengguna maupun narapidana narkotika yang masih membutuhkan penanganan medis dan psikologis, agar penjangkauan oleh negara tetap berjalan optimal.
”Nanti kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu di lapas ini sudah over capacity dan sebagian besar hampir 80% itu adalah tahanan narkotika,” ujar Suyudi usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Pernyataan senada juga disampaikan sejalan dengan arahan Menteri Hukum mengenai pentingnya penanganan khusus bagi warga binaan narkotika. Suyudi menegaskan bahwa BNN belum merumuskan usulan teknis secara final karena seluruh opsi pemecahan masalah masih akan dimatangkan dalam forum koordinasi mendatang.
Mengenai instruksi langsung dari Istana, Suyudi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan khusus terkait isu over capacity lapas ini. Arahan Presiden sejauh ini masih menyoroti isu krusial lain, seperti ancaman penyalahgunaan etomidate atau narkotika cair.
Meskipun koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sudah berjalan untuk merumuskan regulasi narkotika cair tersebut, penjajakan aturan serta penanganan kejahatan narkotika secara menyeluruh akan terus digodok oleh pemerintah.
(Red/Ir)
